Tuesday, October 27, 2015

Makalah Pengertian Pancasila



BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan dasar dari segala hukum yang ada di negara Indonesia. Pancasila itu sendiri merupakan gambaran struktural yang mewakili adat dan budaya bangsa Indonesia, maka pancasila dapat di ibaratkan sebagai darah daging bangsa Indonesia.
Dalam sejarah penyusunanya, pancasila mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak, hal ini dimaksudkan agar pancasila mampu mewakili seluruh bagian bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa.
Sebagai dasar negara, Pancasila bersifat universal sehingga pancasila memiliki bermacam-macam pengertian berdasarkan kepentingan dan fungsinya. Dalam tulisan ini, kami akan menggali lebih dalam tentang makna dan pengertian dari pancasila.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan pancasila?
2.      Bagimana sejarah terbentuknya pancasila?




BAB II
PEMBAHASAN



A.    Asal Mula Istilah Pancasila
Istilah “Pancasila” pertama kali ditemukan di dalam kitab “Sutasoma” karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman majapahit (abad ke-14). Dalam kitab itu istilah pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma) dan berisi lima larangan untuk :
1.)    Melakukan kekerasan
2.)    Mencuri
3.)    Berjiwa dengki
4.)    Berbohong
5.)    Mabuk akibat minuman keras

B.     Pengertian Pancasila secara Etimologis
Selanjutnya istilah “Sila” itu sendiri dapat diartikan sebagai aturan yang melatar belakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun), dasar adab, akhlak, dan moral.
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta brahmana), adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu:
“panca” artinya “lima”
“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”. Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal “i” pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf dewanagari “i” bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.

C.    Pengertian Secara Historis
Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Mulai saat itulah dikenal sebagai hari lahirnya pancasila. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didasarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan rumusan dasar negara.

D.     Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI, untuk melengkapai alat - alat Perlengkapan Negara, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia, Pancasila berbentuk:
1.)      Hirarkis (berjenjang);
2.)      Piramid.
E.     Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
1.      Notonegoro
Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara indonesia
2.      Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
3.      I.R Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa indonesia

Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRSNO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
F.     Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila dalam kehidupannya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah Negara dari negara, ideologi negara. Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau dengan kata lain pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara. Konsep jensinya seluruh pelaksana dan penyelenggara Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, di jabarkan dari nilai-nilai Pancasila.

G.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkadung di dalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang di anggap baik. Oleh karena itu pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup bangsa Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Sebagai intisari dari nilai budaya masyarakat Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

H.    Pengertian Pancasila Dengan Berbagai Penyebutan.
1.)      Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia adanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia, yaitu jaman Sriwijaya dan Majapahit. Bahkan jauh sebelum itu jiwa Pancasila telah ada sejak dulu kala.

2.)      Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Sikap, mental, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia yang mempunyai ciri khas berbeda dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang kita maksud dengan kepribadian bangsa Indonesia (pancasila).

3.) Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Hukum atau Tertib Hukum RI
Semua peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia haruslah sesuai atau tidak boleh bertentangan dengan nilai nilai Pancasila.

4.)    Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia Pada Saat Mendirikan Negara.
Pancasila merupakan perjanjian luhur oleh seluruh rakyat Indonesia oleh pendiri Negara kita maka harus kita bela selamanya.


5.)    Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Bahwa cita cita luhur Negara kita ditegaskan dalam pembukaan UUD 1946 merupakan penuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa pancasila, sehingga pancasila merupakan cita cita dan tujuan bangsa  Indonesia.

6.)    Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagai mana ideologi - ideologi lain di dunia, namun pancasila diangkat dari nilai nilai adat istiadat, nilai nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan lain perkataan unsur - unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain  diangkat dari pandangan hidup masyarakat sesndiri, sehingga bangsa ini merupakan kausamaterialis (asal bahan) pancasila.

7.)    Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa Indonesia
Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan, dalam kehidupan sehari-hari, dan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebelum pancasila menjadi dasar filsafat hidup bangsa, yaitu sebelum 18 Agustus 1945 Pancasila menjadi nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang kita kenal sebagai sifat sifat, teposeliro  (suka bekerja keras) tepotulodo (tolong menolong atau gotong royong) dan tepopalupi (peduli kasih). Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai dasar yang di maksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial, yang urutannya termuat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945.

8.)    Pancasila Sebagai Sistem Moral Dan Etika
Moral dan etika sangat berkaitan dengan nilai tatanan ataupun nilai norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang menjadi ukuran nilai manusia untuk berbuat dan bertingkah laku. Menurut Prof. Drs. Notonagoro, SH dalam bukunya (1974) filsafat dasar Negara menyebutkan nilai di bagi menjadi tiga bagian yaitu :
a.       Nilai material, yaitu segala yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
b.      Nilai fital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktifitas.
c.       Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Lebih lanjut dapat di kemukakan bahwa nilai moral dan etika dalam arti sistem pancasila adalah nilai-nilai yang bersumber kepada kehendak atau kemauan manusia untuk berbuat sesuatu, tetapi berlandaskan kepada unsur kemauan yang baik dan positif, disamping adanya unsur pembenar perbuatan yang bersumber kepada rasio atau akal manusia berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.




BAB III
PENUTUP



A.    SIMPULAN
Berdasarkan informasi dalam pembahasan diatas, maka dapat kami tarik kesimpulan bahwa Pancasila merupakan lima pilar yang merupakan dasar Negara Republik Indonesia yang menjadi acuan bagi seluruh hukum yang berlaku, sehingga setiap hukum yang ada di negeri ini tidak boleh ada yang bertentangan dengan Pancasila.

B.     SARAN
Sebagai warga negara yang baik, sudah semestinya kita harus menjunjung tinggi nama baik negara kita, melanjutkan cita – cita luhur, dan membanggakan bangsa kita sendiri. Indonesia memiliki ideologi Pancasila, maka dari itu marilah kita gunakan dengan baik Pancasila itu sendiri, marilah kita jadikan pancasila sebagai filter atas berbagai budaya yang mulai masuk ke Indonesia, kita jadikan pula pancasila sebagai pedoman bernegara sebagaimana tujuan awal para pahlawan mengusulkan ideologi pancasila.


DAFTAR PUSTAKA



1)      Kaelan, 2013,Negara Kebangsaan.Yogyakarta:Paradigma
2)      Sutoyo,2011,Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Graha Ilmu
3)      Srijanti,dkk,2009,Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa, Yogyakarta : Graha Ilmu
4)      http//pancasila2013.weebly.com/pengertian-pancasila.html
5)      Sutoyo, 2011, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Graha Ilmu, Yogyakarta
6)      https://arifashkaf.wordpress.com/2014/10/07/pancasila-sebagai-dasar-negara-republik-indonesia/










0 komentar:

Post a Comment